Karhutla maut di Ketapang menjadi perhatian aparat. Polisi menyelidiki kejadian dan mengingatkan warga agar tidak membuka lahan dengan cara membakar.
Karhutla Maut di Ketapang Diselidiki Polisi, Warga Diminta Tak Membakar Lahan

Karhutla Maut di Ketapang Diselidiki Polisi, Warga Diminta Tak Membakar Lahan

Kalimantan, 5 Agustus 2026. Ancaman kebakaran hutan dan lahan atau karhutla masih menjadi perhatian serius di Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat. Aparat kepolisian terus mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan pembakaran ketika membersihkan kebun maupun membuka lahan karena api dapat dengan cepat meluas ketika kondisi cuaca kering.

Perhatian terhadap bahaya karhutla semakin besar setelah sebelumnya seorang warga ditemukan meninggal dunia di kawasan lahan terbakar di Dusun Harapan Baru, Desa Tempurukan, Kecamatan Muara Pawan. Peristiwa tersebut terjadi pada 28 Juli 2025 dan sempat mendapat perhatian pemerintah daerah serta aparat kepolisian.

Korban diketahui merupakan pria berusia 57 tahun yang datang ke lahan miliknya bersama anggota keluarga. Berdasarkan informasi yang dihimpun saat kejadian, korban masuk ke area lahan untuk melakukan pembersihan. Api kemudian membesar dan menghasilkan kepulan asap tebal di sekitar lokasi.

Korban Ditemukan di Area Lahan Terbakar

Keluarga yang menunggu di sekitar lokasi mulai khawatir setelah korban tidak kunjung kembali. Pencarian kemudian dilakukan hingga korban ditemukan dalam kondisi meninggal dunia di kawasan yang terdampak kebakaran.

Dugaan awal menyebut korban mengalami gangguan pernapasan setelah terlalu banyak menghirup asap. Aparat kepolisian bersama petugas terkait saat itu mendatangi lokasi untuk melakukan pemeriksaan serta mengumpulkan keterangan mengenai kronologi kebakaran.

Kasus tersebut menjadi salah satu peringatan mengenai tingginya risiko membersihkan lahan menggunakan api. Selain berpotensi merusak lingkungan, kebakaran yang tidak terkendali dapat membahayakan orang yang berada di sekitar titik api.

Kondisi Kering Tingkatkan Risiko Karhutla

Ketapang merupakan salah satu wilayah di Kalimantan Barat yang memiliki kawasan gambut dan lahan yang rentan terbakar ketika curah hujan menurun. Api pada lahan gambut juga tidak selalu mudah dipadamkan karena bara dapat bertahan di bawah permukaan tanah dan kembali menyala.

Pada Maret 2026, Pemerintah Kabupaten Ketapang bahkan kembali mengingatkan tingginya potensi kebakaran lahan setelah sejumlah kejadian ditemukan di beberapa titik. Minimnya curah hujan, meningkatnya suhu udara serta kondisi vegetasi yang mengering menjadi faktor yang dapat mempercepat penyebaran api.

Petugas meminta masyarakat segera melaporkan apabila melihat titik api atau aktivitas pembakaran yang berpotensi meluas. Penanganan sejak awal dinilai penting agar kebakaran tidak berkembang menjadi kejadian yang lebih besar dan mengganggu permukiman maupun aktivitas warga.

Polisi Ingatkan Pembukaan Lahan Tanpa Bakar

Aparat juga mengingatkan masyarakat untuk memilih metode pembukaan dan pembersihan lahan yang aman. Membakar rumput atau vegetasi kering memiliki risiko tinggi karena arah dan kecepatan penyebaran api dapat berubah akibat tiupan angin.

Pengawasan terhadap kawasan rawan karhutla diperlukan tidak hanya untuk mencegah kerusakan hutan dan munculnya kabut asap, tetapi juga untuk melindungi keselamatan masyarakat.

Peristiwa maut di Tempurukan menjadi pengingat bahwa kebakaran lahan bukan sekadar persoalan lingkungan. Api dan asap yang tidak terkendali dapat menimbulkan konsekuensi serius hingga mengancam nyawa.

Masyarakat diharapkan meningkatkan kewaspadaan selama periode kering serta segera menghubungi aparat desa, pemadam kebakaran, BPBD atau kepolisian apabila menemukan kebakaran yang sulit dikendalikan.