BNNP Kaltim mengungkap jaringan narkotika Pontianak–Samarinda dan menyita 996 gram sabu. Dua orang diamankan, kasus masih dikembangkan
BNNP Kaltim Ungkap Jaringan Narkotika Antarprovinsi Pontianak–Samarinda, 996 Gram Sabu Disita

BNNP Kaltim Ungkap Jaringan Narkotika Antarprovinsi Pontianak–Samarinda, 996 Gram Sabu Disita

Kalimantan, 6 Agustus 2026. Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Timur membongkar dugaan jaringan peredaran narkotika lintas provinsi yang menghubungkan Pontianak, Kalimantan Barat, dengan Kota Samarinda, Kalimantan Timur. Dalam pengungkapan tersebut, petugas mengamankan hampir satu kilogram narkotika jenis sabu yang diduga akan diedarkan di wilayah Samarinda.

Kasus ini berawal dari informasi masyarakat mengenai dugaan pengiriman narkotika dari Pontianak menuju Samarinda. Informasi tersebut kemudian ditindaklanjuti petugas melalui penyelidikan hingga akhirnya mengarah kepada dua orang yang diduga terlibat dalam proses pengiriman dan penerimaan barang terlarang tersebut.

Dua Orang Diamankan di Samarinda

Dua orang berinisial KY dan IH diamankan petugas di kawasan Jalan DI Panjaitan, Kelurahan Temindung Permai, Kecamatan Sungai Pinang, Samarinda. Penangkapan dilakukan pada 24 Juni 2026 sekitar pukul 13.00 Wita.

Dalam pemeriksaan di lokasi, petugas menemukan narkotika jenis sabu dengan berat bersih sekitar 996 gram. Barang tersebut dikemas di dalam plastik menyerupai kemasan teh berwarna hijau dan disimpan dalam sebuah tas berwarna merah muda.

Kepala BNNP Kalimantan Timur Brigjen Pol Rudy Muyanto menjelaskan bahwa pengungkapan tersebut merupakan hasil pengembangan informasi yang diterima petugas terkait adanya pergerakan narkotika dari Kalimantan Barat menuju Kalimantan Timur.

Penyidik selanjutnya mendalami hubungan kedua terduga pelaku dengan pihak lain yang diduga menjadi bagian dari jaringan pemasok.

Berangkat dari Pontianak dengan Alasan Menikah

Dari pemeriksaan sementara, KY diketahui berasal dari Pontianak. Kepada penyidik, ia mengaku datang ke Samarinda karena berencana menemui sekaligus menikahi kekasihnya yang telah menjalin hubungan dengannya selama sekitar satu tahun.

Namun, perjalanan tersebut diduga turut dimanfaatkan untuk membawa narkotika dalam jumlah besar.

Sebelum berangkat ke Samarinda, KY diduga mendapatkan perintah dari seseorang berinisial MK melalui aplikasi komunikasi. Ia kemudian diminta membawa paket sabu dan menyerahkannya setelah tiba di Samarinda.

Penyidik masih menelusuri peran MK serta kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam jaringan tersebut. Aparat juga mendalami jalur distribusi barang untuk mengetahui dari mana narkotika berasal sebelum dikirim melalui Pontianak.

Diduga Terhubung Jalur Peredaran Lintas Kalimantan

BNNP Kaltim menduga kasus tersebut bukan merupakan peredaran narkotika yang berdiri sendiri. Jalur pengiriman yang melibatkan Pontianak dan Samarinda mengindikasikan adanya sistem distribusi lintas daerah dengan pembagian peran antara pemasok, kurir dan penerima barang.

Berdasarkan pendalaman awal aparat, narkotika yang diamankan diduga berkaitan dengan jaringan yang memanfaatkan jalur Malaysia, Kalimantan Barat hingga Kalimantan Timur.

Karena itu, penyidikan tidak berhenti pada penangkapan kurir dan pihak yang berada di lokasi penerimaan. Petugas masih melakukan pengembangan untuk menemukan pihak yang mengendalikan pengiriman maupun orang-orang yang terlibat dalam rantai distribusinya.

Pengungkapan tersebut sekaligus menunjukkan bahwa jalur antarprovinsi di Pulau Kalimantan masih menjadi salah satu titik yang perlu mendapat perhatian dalam pemberantasan peredaran narkotika.

BNNP Kaltim Lanjutkan Pengembangan Kasus

BNNP Kalimantan Timur menyatakan penyidikan akan terus dikembangkan untuk memutus jaringan yang berada di belakang pengiriman sabu tersebut.

Keterangan para tersangka, rekam komunikasi, perjalanan serta sejumlah barang bukti akan menjadi bagian dari proses penyelidikan untuk memetakan jaringan secara lebih luas.

Petugas juga akan menelusuri kemungkinan adanya pengiriman lain menggunakan pola serupa. Penindakan terhadap kurir dinilai menjadi pintu masuk untuk mengungkap pemasok dan pengendali yang berada pada tingkat lebih tinggi dalam jaringan peredaran narkotika.

Masyarakat turut diimbau untuk segera melaporkan apabila menemukan aktivitas mencurigakan yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan maupun distribusi narkotika di lingkungan sekitar.

Pengungkapan jalur Pontianak–Samarinda tersebut menambah rangkaian penindakan terhadap peredaran narkotika di Kalimantan Timur. Aparat berharap pengembangan kasus dapat mengungkap jaringan yang lebih luas sekaligus mencegah narkotika beredar hingga ke tingkat pengguna.