Kalimantan, 24 April 2026 Aparat kepolisian berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika dalam jumlah signifikan di wilayah Banjarmasin, Kalimantan Selatan. Seorang pria berinisial SN diamankan bersama barang bukti berupa sabu dan pil ekstasi yang diduga siap diedarkan ke masyarakat.
Penangkapan dilakukan pada Kamis, 24 April 2026, di kawasan Jalan Sultan Adam, Komplek Rahmat, Kelurahan Surgi Mufti, Banjarmasin Utara. Operasi ini merupakan tindak lanjut dari laporan warga yang mencurigai adanya aktivitas transaksi narkotika di lingkungan tersebut. Setelah dilakukan penyelidikan intensif, petugas akhirnya berhasil mengamankan pelaku tanpa perlawanan.
Dalam penggerebekan tersebut, polisi menyita sabu dengan berat total mencapai 44,58 gram. Selain itu, ditemukan pula sejumlah pil yang diduga merupakan ekstasi dengan berbagai logo, yang kerap beredar di kalangan pengguna narkoba.
Barang bukti tersebut terdiri dari:
- Satu paket sabu ukuran besar siap edar
- 10 butir pil ekstasi berlogo granat berwarna merah muda
- 4 butir pil ekstasi berlogo LV
Seluruh barang bukti langsung diamankan untuk keperluan penyidikan lebih lanjut di laboratorium forensik. Polisi juga tengah menelusuri kemungkinan keterkaitan pelaku dengan jaringan yang lebih luas.
Pihak kepolisian menilai kasus ini bukan sekadar peredaran kecil. Jumlah barang bukti yang cukup besar mengindikasikan bahwa pelaku memiliki peran dalam distribusi narkotika skala lokal, bahkan berpotensi terhubung dengan jaringan antarwilayah.
Plh Kapolresta Banjarmasin menegaskan bahwa peredaran narkoba di wilayah perkotaan menjadi perhatian serius. Selain berdampak pada keamanan, narkotika juga merusak kualitas sumber daya manusia, terutama generasi muda yang menjadi target utama peredaran.
“Ini bukan hanya soal hukum, tetapi juga menyangkut masa depan masyarakat. Kami akan terus melakukan penindakan tegas terhadap pelaku,” ujarnya.
Keberhasilan pengungkapan kasus ini tidak lepas dari peran aktif masyarakat yang memberikan informasi awal kepada pihak berwajib. Polisi mengapresiasi partisipasi warga dan mengimbau agar kolaborasi ini terus ditingkatkan.
Masyarakat diminta untuk:
- Melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar
- Tidak ragu berkoordinasi dengan aparat keamanan
- Menjaga lingkungan dari pengaruh negatif narkotika
Langkah preventif dinilai penting untuk menekan peredaran narkoba yang semakin beragam modusnya.
Saat ini, pelaku SN telah diamankan dan menjalani proses pemeriksaan intensif. Ia dijerat dengan pasal dalam undang-undang narkotika yang mengatur kepemilikan dan peredaran barang terlarang.
Jika terbukti bersalah, pelaku terancam hukuman berat berupa penjara dalam jangka panjang hingga kemungkinan hukuman maksimal sesuai ketentuan hukum yang berlaku di Indonesia.
Kasus ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan aparat dalam memberantas peredaran narkotika di Kalimantan Selatan. Kepolisian memastikan akan terus meningkatkan patroli, operasi intelijen, serta penindakan di titik-titik rawan.
Selain penegakan hukum, pendekatan edukasi juga terus digencarkan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang bahaya narkoba. Sinergi antara aparat dan warga menjadi faktor penting dalam menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari narkotika.

