Pemprov Kalbar menyiapkan penataan 50 desa baru untuk memperkuat pelayanan publik, pemerataan pembangunan, dan ekonomi masyarakat desa.
Pemprov Kalbar Siapkan Penataan 50 Desa Baru, Pemekaran Diminta Jadi Jalan Kemandirian

Pemprov Kalbar Siapkan Penataan 50 Desa Baru, Pemekaran Diminta Jadi Jalan Kemandirian

Kalimantan, 19 Juni 2026. Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat menyiapkan penataan terhadap 50 desa baru pada tahun 2026. Langkah ini diarahkan untuk memperkuat pelayanan publik, mempercepat pemerataan pembangunan, serta membuka ruang kemandirian ekonomi di wilayah pedesaan.

Rencana tersebut mengemuka dalam Rapat Fasilitasi Kabupaten/Kota dan Desa dalam rangka Penataan Desa Tahun 2026 yang digelar di Pontianak. Forum itu menjadi ruang koordinasi antara pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten/kota, dan unsur desa agar proses penataan berjalan sesuai aturan.

Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Barat, Harisson, mengatakan Pemprov Kalbar pada prinsipnya mendukung usulan pembentukan desa baru yang datang dari daerah. Namun, dukungan tersebut tetap harus mengikuti ketentuan yang berlaku, termasuk kesiapan administrasi, kelembagaan, dan arah pembangunan desa ke depan.

Menurut Harisson, berdasarkan laporan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Provinsi Kalimantan Barat, terdapat 50 desa yang diusulkan untuk ditata pada tahun 2026. Penataan itu tidak hanya dimaknai sebagai pemekaran wilayah administratif, tetapi juga sebagai upaya mendekatkan pelayanan kepada masyarakat.

Pemekaran Tidak Boleh Hanya Mengejar Dana Desa

Harisson mengingatkan agar pembentukan desa baru tidak dilihat semata-mata sebagai cara untuk mendapatkan alokasi dana desa. Ia menilai, pemekaran desa harus memiliki dasar yang lebih kuat, yakni kebutuhan pelayanan, kemampuan tata kelola, serta potensi ekonomi yang dapat dikembangkan.

Ia menekankan bahwa desa baru harus mampu berdiri dengan perencanaan yang jelas. Pemerintah desa juga diminta tidak bergantung sepenuhnya pada transfer anggaran dari pemerintah pusat maupun daerah, terlebih di tengah adanya penyesuaian kebijakan fiskal nasional.

Karena itu, setiap desa yang masuk dalam rencana penataan diharapkan sudah memiliki gambaran pembangunan jangka panjang. Potensi sumber daya alam, sektor ekonomi lokal, hingga kesiapan sumber daya manusia perlu disiapkan sejak awal agar desa hasil pemekaran tidak hanya terbentuk secara administratif.

Desa Baru Didorong Punya Arah Ekonomi

Pemprov Kalbar menilai desa yang dimekarkan harus mampu menjadi penggerak pembangunan di wilayahnya. Desa baru diharapkan dapat mengelola potensi lokal, membangun infrastruktur dasar, menciptakan kegiatan ekonomi produktif, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Selain penataan desa baru, Pemprov Kalbar juga menyoroti pentingnya peningkatan status desa berdasarkan Indeks Desa. Desa yang masih berstatus berkembang didorong naik menjadi desa maju, bahkan desa mandiri, melalui penguatan tata kelola dan pemanfaatan potensi lokal secara lebih terarah.

Dengan penataan yang matang, pembentukan 50 desa baru di Kalimantan Barat diharapkan tidak menjadi beban baru bagi pemerintah daerah. Sebaliknya, desa-desa tersebut diharapkan mampu mempercepat pelayanan, memperluas akses pembangunan, dan memberi manfaat langsung bagi masyarakat pedesaan.