Polda Kalimantan Tengah menahan sembilan tersangka tragedi Katingan. Empat pelaku masih diburu, sementara senjata dan sabu turut disita.
Sembilan Tersangka Tragedi Katingan Ditahan, Empat Orang Masih Diburu

Sembilan Tersangka Tragedi Katingan Ditahan, Empat Orang Masih Diburu

Kalimantan, 25 Juli 2026. Penanganan perkara penyerangan terhadap anggota Satuan Reserse Narkoba Polres Katingan memasuki tahap baru. Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah telah menetapkan dan menahan sembilan orang yang diduga terlibat dalam peristiwa tersebut.

Tragedi itu menyebabkan tiga anggota kepolisian gugur ketika menjalankan operasi pemberantasan narkotika di Desa Tumbang Kalemei, Kecamatan Katingan Tengah, Kabupaten Katingan, pada awal Juli 2026. Penahanan dilakukan setelah penyidik mengumpulkan keterangan saksi, menelusuri lokasi kejadian, serta memeriksa sejumlah barang bukti.

Kapolda Kalimantan Tengah Irjen Pol Iwan Kurniawan menyatakan seluruh tersangka yang telah diamankan sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Penyidik mendalami peran masing-masing orang, mulai dari dugaan keterlibatan dalam penyerangan, pengejaran terhadap petugas, hingga penggunaan senjata saat peristiwa berlangsung.

Empat Orang Masih Berstatus Buron

Meski sembilan tersangka telah berada dalam penahanan, penyelidikan belum dinyatakan selesai. Tim khusus masih mengejar empat orang lain yang diduga ikut terlibat dan telah masuk dalam daftar pencarian orang.

Identitas para buronan belum disampaikan secara lengkap kepada masyarakat karena proses pengejaran dan pengembangan perkara masih berjalan. Kepolisian juga menelusuri kemungkinan adanya pihak lain yang membantu pelarian maupun menyediakan perlengkapan bagi para pelaku.

Pengejaran dilakukan oleh tim gabungan yang melibatkan Polda Kalimantan Tengah, Polres Katingan, serta unsur dari Badan Reserse Kriminal Polri. Sejumlah tersangka sebelumnya ditangkap di lokasi berbeda setelah meninggalkan kawasan Tumbang Kalemei.

Senjata dan Narkotika Menjadi Barang Bukti

Dalam pengungkapan perkara tersebut, penyidik mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan penyerangan. Barang yang disita antara lain senjata tajam berupa parang, senjata api rakitan, senapan angin, serta perlengkapan lain yang diduga digunakan untuk mengejar dan menyerang petugas.

Polisi juga menemukan paket narkotika jenis sabu. Temuan tersebut membuat penyidikan dikembangkan dalam dua bagian, yakni perkara penyerangan yang menyebabkan korban meninggal dunia dan perkara peredaran narkotika yang menjadi awal pelaksanaan operasi kepolisian.

Berdasarkan penyelidikan awal, operasi dilakukan setelah polisi menerima informasi mengenai dugaan peredaran sabu di Desa Tumbang Kalemei. Petugas kemudian melakukan pemetaan lokasi dan penyelidikan selama beberapa bulan sebelum mendatangi salah satu rumah yang dicurigai menjadi tempat transaksi.

Ketika proses pemeriksaan dan penggeledahan berlangsung, sekelompok orang bersenjata disebut mendatangi lokasi dan menyerang petugas. Anggota kepolisian yang berada dalam kondisi terdesak kemudian berusaha menyelamatkan diri melalui kawasan sungai dan hutan di sekitar desa.

Tiga Personel Gugur Saat Bertugas

Tiga personel yang gugur dalam peristiwa itu adalah Aipda Anumerta Yudhie Perdana Putra, Ipda Anumerta Sumariyanto, dan Briptu Anumerta Nopandri Ramadhana. Mereka ditemukan meninggal dunia setelah sempat terpisah dari rombongan ketika berusaha menghindari serangan.

Kepolisian menyatakan penyidikan akan dilakukan secara menyeluruh untuk mengungkap semua pihak yang bertanggung jawab. Pemeriksaan forensik, pencocokan barang bukti, serta keterangan dari para tersangka digunakan untuk menyusun gambaran lengkap mengenai rangkaian kejadian.

Polda Kalimantan Tengah juga menegaskan bahwa proses hukum terhadap para tersangka akan dilaksanakan sesuai ketentuan yang berlaku. Status tersangka belum merupakan putusan bersalah karena penentuan kesalahan dan hukuman tetap menjadi kewenangan pengadilan.

Hingga Sabtu, 25 Juli 2026, sembilan tersangka masih ditahan untuk kepentingan penyidikan. Sementara itu, operasi pencarian terhadap empat orang yang masih buron terus dilanjutkan untuk memastikan seluruh pihak yang diduga terlibat dapat diproses secara hukum.