Kalimantan, 26 Juli 2026. Pemerintah Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah, mendorong pembenahan pengelolaan data pemerintahan desa melalui pelaksanaan Program Desa Cinta Statistik atau Desa Cantik 2026. Program tersebut diharapkan membuat aparatur desa semakin mampu menghasilkan data yang akurat, teratur, dan dapat digunakan sebagai dasar penyusunan kebijakan pembangunan.
Pada tahun ini, tiga desa di Kecamatan Kurun ditetapkan sebagai lokasi pelaksanaan Desa Cantik. Ketiganya adalah Desa Tewang Pajangan, Teluk Nyatu, dan Petak Bahandang. Pencanangan sekaligus penyampaian hasil pengelolaan data dilaksanakan di aula Kecamatan Kurun pada Jumat, 24 Juli 2026.
Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian, dan Statistik Kabupaten Gunung Mas, Ihromi Darma Putra, menilai program tersebut bukan sekadar kegiatan pendataan. Desa Cantik perlu dijadikan kesempatan untuk memperbaiki seluruh proses pengumpulan, pemeriksaan, penyimpanan, hingga pemanfaatan data di lingkungan pemerintahan desa.
Data yang tidak sesuai dengan kondisi lapangan berisiko menghasilkan program yang keliru. Sebaliknya, informasi yang diperbarui secara berkala dapat membantu pemerintah menentukan warga yang membutuhkan pelayanan, membaca potensi ekonomi desa, dan menyusun prioritas pembangunan secara lebih tepat.
Aparatur Desa Didorong Mandiri Mengelola Data
Melalui Program Desa Cantik, aparatur pemerintah desa mendapatkan penguatan pemahaman mengenai statistik dasar. Mereka juga diarahkan agar tidak hanya menunggu pendataan dari pemerintah kabupaten atau lembaga lain, tetapi mampu mengelola informasi wilayahnya secara mandiri.
Keterlibatan perangkat desa, kader, pemuda, dan masyarakat dinilai penting karena mereka mengetahui secara langsung perubahan yang terjadi di lapangan. Kolaborasi tersebut dapat membantu pemerintah desa memperbarui data kependudukan, kondisi sosial, fasilitas umum, potensi usaha, serta komoditas unggulan yang dimiliki masing-masing wilayah.
Pengelolaan data juga harus dilakukan secara terbuka dan bertanggung jawab. Setiap angka yang dimasukkan perlu melalui pemeriksaan agar tidak terjadi pencatatan ganda, ketidaksesuaian identitas, maupun penggunaan informasi lama yang sudah tidak menggambarkan keadaan masyarakat.
Kepala Badan Pusat Statistik Kabupaten Gunung Mas, Mulya Setiawan, menjelaskan bahwa Desa Cantik diarahkan untuk meningkatkan literasi statistik aparatur desa dan agen statistik. Peningkatan kemampuan tersebut mencakup pemahaman terhadap data dasar hingga pemanfaatannya untuk mendukung pembangunan desa.
Data Menjadi Dasar Penyusunan Program Desa
Data yang telah dihimpun nantinya diharapkan tidak hanya tersimpan sebagai dokumen administrasi. Pemerintah desa perlu mengolah dan menggunakannya ketika menyusun Rencana Kerja Pemerintah Desa serta Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa.
Dengan basis data yang jelas, pemerintah dapat mengetahui persoalan mana yang harus segera ditangani. Informasi mengenai keluarga kurang mampu, kondisi anak, akses pendidikan, pelayanan kesehatan, dan keadaan infrastruktur dapat membantu pemerintah menghindari program yang tidak sesuai kebutuhan masyarakat.
Pelaksana Tugas Camat Kurun, Berjoaldi, berharap pemanfaatan data juga mendukung program penurunan angka kemiskinan dan percepatan penanganan stunting. Menurutnya, perencanaan yang tepat memerlukan informasi yang menggambarkan kondisi setiap desa secara nyata.
Selain untuk mengidentifikasi permasalahan, data dapat digunakan untuk membaca peluang pengembangan wilayah. Informasi mengenai hasil pertanian, produk kerajinan, kearifan lokal, dan kegiatan ekonomi masyarakat dapat menjadi bahan dalam menyusun program pemberdayaan maupun promosi potensi desa.
Pembinaan Dilaksanakan Secara Bertahap
Pelaksanaan Desa Cantik di Kabupaten Gunung Mas telah berjalan secara bertahap sejak 2022. Kelurahan Kuala Kurun menjadi lokasi pelaksanaan pertama, kemudian dilanjutkan di Desa Hurung Bunut pada 2023 dan Desa Tumbang Miwan pada 2024.
Pada 2025, pembinaan dilaksanakan di Kelurahan Tampang Tumbang Anjir. Penetapan tiga desa sekaligus pada 2026 menunjukkan adanya perluasan jangkauan program untuk memperkuat tata kelola informasi pada tingkat pemerintahan paling dekat dengan masyarakat.
Keberlanjutan program menjadi bagian penting karena kualitas data tidak dapat dibangun melalui satu kegiatan. Pemerintah desa perlu melakukan pembaruan secara rutin, terutama ketika terjadi perubahan jumlah penduduk, kondisi ekonomi, penerima bantuan, maupun potensi usaha masyarakat.
Melalui pembinaan yang konsisten, Program Desa Cantik diharapkan melahirkan sistem pengelolaan data yang lebih tertib di Kabupaten Gunung Mas. Data yang tersedia bukan hanya menjadi pelengkap laporan pemerintahan, tetapi menjadi instrumen untuk memastikan pembangunan desa dilaksanakan berdasarkan kebutuhan dan kondisi nyata masyarakat.

