Kalimantan, 23 Juni 2026. Pemerintah Kabupaten Tapin, Kalimantan Selatan, memperkuat tata kelola belanja daerah melalui penerapan Kartu Kredit Pemerintah Indonesia atau KKI. Langkah ini menjadi bagian dari percepatan digitalisasi keuangan daerah agar proses penggunaan anggaran pemerintah berjalan lebih tertib, efisien, transparan, dan mudah diawasi.
Penerapan KKI diarahkan untuk mengurangi ketergantungan terhadap transaksi tunai dalam belanja pemerintah. Dengan sistem pembayaran digital, setiap transaksi dapat tercatat lebih rapi, proses administrasi menjadi lebih cepat, serta pengawasan penggunaan anggaran bisa dilakukan secara lebih terukur.
Bupati Tapin H. Yamani menilai digitalisasi keuangan daerah bukan hanya perubahan cara pembayaran, tetapi juga bagian dari pembenahan birokrasi. Pemerintah daerah ingin memastikan belanja APBD tidak hanya terserap, tetapi juga dapat dipertanggungjawabkan secara akuntabel kepada publik.
KKI Jadi Instrumen Baru Belanja Pemerintah
Pemkab Tapin telah menyiapkan dasar hukum pelaksanaan KKI melalui Peraturan Bupati Tapin Nomor 15 Tahun 2024 tentang tata cara penggunaan dan penyelenggaraan kartu kredit pemerintah daerah untuk pelaksanaan APBD. Regulasi ini menjadi pijakan agar penggunaan KKI memiliki arah yang jelas di lingkungan perangkat daerah.
Selain aturan, kesiapan aparatur juga menjadi perhatian utama. Bendahara, Pejabat Penatausahaan Keuangan, dan perangkat daerah terkait perlu memahami mekanisme pembayaran digital agar penerapan KKI tidak berhenti sebagai kebijakan administratif semata.
Karena itu, Pemkab Tapin mengaitkan percepatan KKI dengan kegiatan peningkatan kapasitas aparatur dalam forum Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah atau TP2DD. Forum tersebut menjadi ruang untuk menyamakan arah kebijakan sekaligus memperkuat kemampuan teknis pelaksana di lapangan.
Dorong Belanja Daerah Lebih Efisien
Kolaborasi antara Pemkab Tapin, BPKAD, Bank Kalsel, dan seluruh perangkat daerah menjadi bagian penting dalam penerapan sistem ini. Dengan dukungan perbankan dan pengelola keuangan daerah, penggunaan KKI diharapkan mampu mempercepat proses pembayaran kegiatan pemerintah tanpa mengabaikan prinsip kehati-hatian.
Digitalisasi belanja daerah juga dinilai dapat menekan risiko pencatatan manual yang tidak rapi. Setiap transaksi yang dilakukan melalui sistem elektronik akan meninggalkan jejak administrasi, sehingga proses audit dan evaluasi anggaran dapat dilakukan lebih mudah.
Melalui penerapan KKI, Pemkab Tapin menargetkan pengelolaan belanja pemerintah yang lebih modern dan responsif terhadap kebutuhan pelayanan publik. Sistem ini diharapkan tidak hanya mempercepat transaksi, tetapi juga memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan anggaran daerah.
Baca Berita Lainnya : Kalimantan Timur Waspadai Dampak Tambang, Kutim Siapkan Jurus Cegah Gelombang PHK

