Polda Kalsel gagalkan peredaran 128,7 kg sabu senilai Rp231 miliar dan amankan lima tersangka jaringan lintas provinsi.
Polda Kalsel Gagalkan Peredaran 128,7 Kilogram Sabu Senilai Lebih dari Rp231 Miliar

Polda Kalsel Gagalkan Peredaran 128,7 Kilogram Sabu Senilai Lebih dari Rp231 Miliar

Kalimantan, 18 Juni 2026. Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu dalam jumlah besar. Dari hasil pengungkapan yang dilakukan pada 8 hingga 12 Juni 2026, polisi menyita 128,7 kilogram sabu dengan nilai ditaksir lebih dari Rp231 miliar.

Barang bukti tersebut diamankan dari lima orang tersangka yang diduga terlibat dalam jaringan lintas provinsi. Berdasarkan hasil penyelidikan, jaringan ini juga diduga memiliki keterkaitan dengan peredaran narkotika berskala internasional.

Kapolda Kalimantan Selatan, Irjen Pol Rosyanto Yudha Hermawan, mengatakan sabu tersebut rencananya akan diedarkan ke sejumlah wilayah di Kalimantan Selatan. Sasaran peredaran tidak hanya kawasan perkotaan, tetapi juga daerah pertambangan dan wilayah yang mengalami pertumbuhan ekonomi.

Menurut Kapolda, pola peredaran narkotika saat ini tidak lagi hanya menyasar pusat kota. Daerah dengan aktivitas ekonomi tinggi juga menjadi target karena dinilai memiliki pasar yang besar bagi jaringan pengedar.

Disiapkan untuk Diedarkan di Sejumlah Kabupaten dan Kota

Dari hasil penyelidikan kepolisian, sabu tersebut diduga akan dipasarkan ke beberapa kabupaten dan kota di Kalimantan Selatan. Wilayah pertambangan menjadi salah satu titik perhatian aparat karena aktivitas masyarakat yang padat kerap dimanfaatkan jaringan pengedar untuk memperluas pasar.

Selain itu, kawasan perkotaan juga tetap menjadi sasaran karena memiliki mobilitas tinggi. Kondisi tersebut membuat aparat kepolisian memperketat pemantauan terhadap jalur distribusi narkotika, baik yang masuk melalui jalur darat maupun jalur lain yang berpotensi dimanfaatkan jaringan lintas daerah.

Kapolda menegaskan bahwa pengungkapan ini merupakan hasil kerja jajaran Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalsel. Ia menilai keberhasilan tersebut menjadi bukti bahwa aparat terus bergerak untuk memutus rantai peredaran narkoba di wilayah Banua.

Dalam kasus ini, polisi mengamankan lima orang tersangka. Mereka diduga memiliki peran dalam jaringan peredaran sabu lintas provinsi. Hingga kini, penyidik masih mendalami jalur distribusi, sumber barang, serta pihak lain yang kemungkinan terlibat.

Pengungkapan jaringan narkotika dalam jumlah besar ini menjadi perhatian serius karena nilai barang bukti yang diamankan mencapai lebih dari Rp231 miliar. Jumlah tersebut menunjukkan bahwa Kalimantan Selatan masih menjadi salah satu wilayah yang rawan dijadikan pasar dan jalur peredaran narkoba.

Polisi juga menelusuri kemungkinan keterlibatan jaringan yang lebih luas. Dugaan hubungan dengan jaringan internasional menjadi salah satu fokus pendalaman, terutama untuk mengetahui asal barang dan pola pengiriman yang digunakan para pelaku.

Pemprov Kalsel Beri Apresiasi

Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan menyampaikan apresiasi atas keberhasilan Polda Kalsel dalam menggagalkan peredaran sabu tersebut. Apresiasi itu disampaikan Gubernur Kalsel H. Muhidin melalui Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik, Adi Santoso, saat menghadiri konferensi pers di Polda Kalsel.

Adi Santoso menyebut penyampaian barang bukti kepada publik menjadi bagian dari transparansi penegakan hukum. Menurutnya, pengungkapan kasus ini bukan hanya keberhasilan aparat, tetapi juga peringatan bahwa ancaman narkoba masih harus dihadapi bersama.

Ia menilai pemberantasan narkoba tidak dapat hanya dibebankan kepada kepolisian. Pemerintah daerah, lembaga penegak hukum, tokoh masyarakat, ulama, insan pers, hingga masyarakat umum perlu mengambil peran dalam upaya pencegahan.

Kasus ini menjadi pengingat bahwa peredaran narkoba masih menjadi ancaman serius bagi masyarakat Kalimantan Selatan. Jumlah barang bukti yang besar menunjukkan bahwa jaringan pengedar memiliki target pasar yang luas dan bergerak dengan sistem yang terorganisasi.

Polda Kalsel menyatakan akan terus memperkuat penindakan terhadap jaringan narkotika. Selain penangkapan pelaku, upaya pencegahan juga dinilai penting agar masyarakat tidak menjadi korban penyalahgunaan narkoba.

Dengan pengungkapan 128,7 kilogram sabu ini, aparat berharap ruang gerak jaringan pengedar di Kalimantan Selatan semakin sempit. Kepolisian juga mengimbau masyarakat agar segera melapor apabila mengetahui aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan peredaran narkotika.