Kalimantan Barat, 26 Juni 2026. Pemerintah Kota Pontianak mengimbau seluruh masyarakat untuk mengibarkan Bendera Merah Putih setengah tiang pada Minggu, 28 Juni 2026. Imbauan tersebut disampaikan dalam rangka memperingati Hari Berkabung Daerah yang setiap tahunnya menjadi momentum penghormatan dan refleksi bagi masyarakat Kalimantan Barat.
Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono, menyampaikan bahwa imbauan pengibaran bendera setengah tiang merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Gubernur Kalimantan Barat terkait pelaksanaan Hari Berkabung Daerah. Pengibaran bendera dilakukan selama satu hari, mulai pukul 06.00 hingga 18.00 WIB.
Bentuk Penghormatan untuk Sejarah Daerah
Peringatan Hari Berkabung Daerah bukan hanya menjadi agenda seremonial, tetapi juga menjadi pengingat atas peristiwa sejarah yang memiliki makna penting bagi masyarakat Kalimantan Barat. Melalui pengibaran bendera setengah tiang, pemerintah mengajak warga untuk menunjukkan sikap hormat, kepedulian, dan kesadaran terhadap nilai perjuangan yang diwariskan oleh para pendahulu.
Pemkot Pontianak berharap masyarakat dapat menjalankan imbauan tersebut secara tertib. Tidak hanya instansi pemerintah, imbauan ini juga ditujukan kepada masyarakat umum, pelaku usaha, sekolah, lembaga pendidikan, hingga kantor swasta yang berada di wilayah Kota Pontianak.
Camat dan Lurah Diminta Sosialisasikan Imbauan
Agar pelaksanaan berjalan merata, camat dan lurah di Kota Pontianak diminta meneruskan informasi tersebut kepada warga di wilayah masing-masing. Sosialisasi dinilai penting agar masyarakat memahami waktu pelaksanaan dan makna dari pengibaran bendera setengah tiang pada Hari Berkabung Daerah.
Langkah ini juga menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah menjaga ingatan kolektif masyarakat terhadap sejarah Kalimantan Barat. Dengan keterlibatan perangkat wilayah, imbauan diharapkan tidak hanya berhenti sebagai surat edaran, tetapi benar-benar sampai kepada warga hingga tingkat lingkungan.
Momentum Hari Berkabung Daerah diharapkan berlangsung dengan suasana khidmat. Masyarakat diminta tidak memandang pengibaran bendera setengah tiang sebagai formalitas semata, melainkan sebagai bentuk penghormatan bersama terhadap sejarah dan nilai kemanusiaan.
Pemkot Pontianak juga mengajak warga untuk menjadikan peringatan ini sebagai ruang refleksi. Di tengah aktivitas masyarakat yang tetap berjalan seperti biasa, pengibaran bendera setengah tiang menjadi simbol sederhana namun bermakna untuk menunjukkan bahwa sejarah daerah tetap mendapat tempat dalam kehidupan publik.
Dengan adanya imbauan ini, Kota Pontianak bersiap memperingati Hari Berkabung Daerah pada 28 Juni 2026 secara tertib dan penuh penghormatan. Pemerintah berharap partisipasi masyarakat dapat memperkuat rasa kebersamaan, kepedulian, serta penghargaan terhadap perjalanan sejarah Kalimantan Barat.
Baca Juga Berita : BBM Langka di Sungai Laur, Gubernur Kalbar Desak Pertamina Segera Bertindak

