Kalimantan, 8 Juli 2026. Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur terus mempercepat langkah menuju swasembada beras pada akhir 2026. Target tersebut dikejar melalui perluasan lahan sawah, penguatan koordinasi lintas daerah, serta pembenahan sistem pendukung pertanian di sejumlah wilayah lumbung pangan.
Wakil Gubernur Kalimantan Timur Seno Aji menyampaikan bahwa capaian produksi padi daerah saat ini telah menunjukkan perkembangan positif. Namun, Kaltim masih perlu memperbesar kapasitas produksi agar kebutuhan beras masyarakat dapat dipenuhi dari hasil pertanian lokal.
Menurutnya, swasembada beras tidak dapat dicapai hanya dengan menambah lahan tanam. Pemerintah daerah juga harus memastikan data lahan diperbarui, irigasi diperbaiki, kelompok tani mendapat pendampingan, serta dukungan dari pemerintah pusat berjalan sesuai kebutuhan lapangan.
Produksi Lokal Masih Perlu Ditingkatkan
Kebutuhan beras Kalimantan Timur diperkirakan berada di angka sekitar 350 ribu ton per tahun. Jika dihitung dalam bentuk gabah kering giling, kebutuhan tersebut setara kurang lebih 600 ribu ton per tahun.
Sementara itu, produksi mandiri Kaltim masih berada di bawah kebutuhan tersebut. Berdasarkan data yang dirujuk pemerintah daerah, produksi gabah kering giling Kaltim mencapai 270.867 ton per tahun. Setelah digiling, jumlah tersebut menghasilkan sekitar 157.555 ton beras konsumsi.
Kondisi itu membuat Kaltim masih harus menutup kekurangan pasokan beras dari luar daerah. Sebagian kebutuhan beras selama ini didatangkan dari daerah lain, terutama Sulawesi Selatan dan Jawa Timur.
Untuk memperkecil ketergantungan terhadap pasokan luar daerah, Pemprov Kaltim menyiapkan perluasan sawah aktif. Saat ini, terdapat sekitar 31 ribu hektare sawah aktif dari total 46 ribu hektare lahan sawah yang tersedia.
Pada tahun ini, pemerintah menargetkan pencetakan sawah baru seluas 2.300 hektare. Selain itu, terdapat rencana penambahan sekitar 12.800 hektare lahan, sehingga total tambahan sawah aktif diperkirakan dapat mencapai sekitar 15 ribu hektare.
Sejumlah daerah yang menjadi perhatian dalam penguatan produksi padi antara lain Berau, Kutai Timur, Kutai Barat, Paser, Penajam Paser Utara, dan Kutai Kartanegara. Daerah-daerah tersebut dinilai memiliki potensi lahan sawah yang cukup besar untuk mendukung target swasembada.
Butuh Dukungan Alsintan dan Irigasi
Meski perluasan lahan menjadi agenda penting, Pemprov Kaltim masih menghadapi tantangan pada ketersediaan alat dan mesin pertanian. Dukungan alsintan menjadi kebutuhan mendesak agar petani dapat mengolah lahan lebih cepat dan meningkatkan produktivitas panen.
Namun, bantuan alsintan berada dalam kewenangan pemerintah pusat. Karena itu, pemerintah daerah berperan memfasilitasi usulan dari kelompok tani agar dapat diteruskan melalui dinas terkait kepada Kementerian Pertanian.
Selain alsintan, perbaikan dan modernisasi irigasi juga menjadi faktor penting. Tanpa pasokan air yang stabil, perluasan lahan tidak akan otomatis menaikkan produksi. Pemerintah daerah perlu memastikan lahan yang disiapkan benar-benar dapat ditanami secara berkelanjutan.
Pemprov Kaltim akan menyampaikan perkembangan capaian dan rencana kerja kepada Kementerian Pertanian. Dokumen tersebut menjadi bagian dari langkah percepatan agar target swasembada beras akhir 2026 dapat dikejar dengan arah yang lebih jelas.
Koordinasi juga diperkuat bersama 10 kabupaten dan kota, Perum Bulog, TNI, serta mitra pembangunan. Keterlibatan banyak pihak dibutuhkan karena persoalan pangan tidak hanya menyangkut produksi, tetapi juga distribusi, pendataan, pendampingan petani, dan kesiapan infrastruktur.
Kementerian Pertanian menargetkan Kaltim memiliki sedikitnya 65 ribu hektare sawah aktif dengan produktivitas 4 hingga 5 ton per hektare dan dua kali masa panen dalam setahun. Jika target tersebut tercapai, Kaltim dinilai berpeluang memenuhi kebutuhan beras sendiri dan bahkan membuka kemungkinan surplus produksi.

