Kalimantan, 14 Juli 2026. Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu memperkuat koordinasi dengan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan untuk menghadapi potensi kebakaran hutan dan lahan selama musim kemarau. Langkah tersebut dilakukan guna memastikan pencegahan dan penanganan karhutla dapat berjalan lebih cepat serta terarah.
Penguatan koordinasi dibahas melalui rapat kesiapsiagaan yang melibatkan pemerintah daerah, TNI, Polri, Badan Penanggulangan Bencana Daerah kabupaten dan kota, serta unsur lain yang tergabung dalam satuan tugas penanganan karhutla. Pemerintah ingin seluruh pihak memiliki pola komunikasi dan tindakan yang sama ketika muncul titik api.
Deteksi Dini dan Respons Cepat Menjadi Prioritas
Kepala Pelaksana BPBD Tanah Bumbu, Sulhadi, yang mewakili Bupati Andi Rudi Latif, menyampaikan bahwa pemerintah daerah berkomitmen meningkatkan kesiapsiagaan menghadapi risiko karhutla. Koordinasi lintas sektor dinilai penting karena kebakaran dapat berkembang dengan cepat apabila terlambat ditangani.
Pencegahan akan difokuskan pada pemantauan wilayah rawan, deteksi dini titik panas, patroli terpadu, dan respons cepat ketika ditemukan indikasi kebakaran. Kesiapan personel serta sarana penanggulangan juga diperiksa agar dapat segera digunakan saat dibutuhkan.
Langkah tersebut diharapkan mampu melindungi permukiman warga, kawasan hutan, lahan produktif, dan lingkungan sekitar dari dampak kebakaran. Selain menimbulkan kerusakan alam, karhutla juga dapat mengganggu kesehatan masyarakat akibat kabut asap serta menghambat kegiatan ekonomi dan transportasi.
Patroli Ditingkatkan di Wilayah Rawan
Gubernur Kalimantan Selatan Muhidin meminta seluruh unsur terkait meningkatkan patroli di daerah yang dinilai memiliki risiko kebakaran. Koordinasi lapangan juga perlu diperkuat agar laporan mengenai titik api dapat segera ditindaklanjuti sebelum kebakaran menyebar ke area yang lebih luas.
Berdasarkan pemantauan pemerintah provinsi, kondisi karhutla di Kalimantan Selatan masih relatif aman dan terkendali. Meski demikian, pengawasan tetap dilakukan secara berkala, khususnya terhadap kemunculan titik panas dan kondisi lahan gambut yang mudah terbakar ketika mengalami kekeringan.
Masyarakat Diminta Tidak Membakar Lahan
Pemerintah turut mengingatkan masyarakat agar tidak membuka maupun membersihkan lahan dengan cara membakar. Tindakan tersebut berisiko memicu kebakaran yang sulit dikendalikan, terutama saat cuaca panas, angin kencang, dan kondisi vegetasi mulai mengering.
Warga juga diminta segera melaporkan asap atau titik api yang terlihat di lingkungan sekitar kepada aparat desa, petugas pemadam kebakaran, BPBD, maupun unsur keamanan. Keterlibatan masyarakat dinilai menjadi bagian penting dalam sistem pencegahan karena informasi awal dapat mempercepat proses penanganan.
Melalui koordinasi yang lebih kuat, pemantauan berkelanjutan, dan partisipasi masyarakat, Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu berharap potensi karhutla selama musim kemarau dapat ditekan. Seluruh pihak diminta tetap waspada meskipun situasi kebakaran hutan dan lahan di Kalimantan Selatan saat ini masih terkendali.

