DPRD Kalsel akan memanggil PLN untuk meminta penjelasan terkait pemadaman listrik bergilir yang dikeluhkan masyarakat di sejumlah wilayah.
DPRD Kalsel Akan Panggil PLN Terkait Pemadaman Listrik Bergilir

DPRD Kalsel Akan Panggil PLN Terkait Pemadaman Listrik Bergilir

Kalimantan, 13 Juli 2026. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kalimantan Selatan berencana kembali memanggil manajemen PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi Kalimantan Selatan dan Kalimantan Tengah. Pemanggilan tersebut dilakukan untuk meminta penjelasan mengenai pemadaman listrik bergilir yang sempat dikeluhkan masyarakat di sejumlah wilayah.

Rencana itu disampaikan Sekretaris DPRD Kalimantan Selatan, Muhammad Jaini, saat menemui massa yang menggelar aksi di depan Gedung DPRD Kalsel, Jalan Lambung Mangkurat, Banjarmasin, Senin, 13 Juli 2026.

Menurut Jaini, lembaga legislatif akan mengundang kembali jajaran PLN UID Kalselteng agar persoalan pemadaman dapat dijelaskan secara terbuka. DPRD menilai masyarakat berhak mengetahui penyebab gangguan, perkembangan proses perbaikan, serta langkah yang disiapkan untuk mencegah kejadian serupa terulang.

Aspirasi Masyarakat Akan Ditindaklanjuti

Anggota Komisi I DPRD Kalsel, Habib Hasyim, menyatakan pihaknya siap menerima dan memperjuangkan aspirasi warga selama persoalan yang disampaikan berada dalam lingkup kewenangan DPRD.

Setiap laporan masyarakat, lanjutnya, akan diproses melalui mekanisme dan ketentuan yang berlaku. Persoalan pelayanan kelistrikan menjadi salah satu perhatian karena pemadaman dapat memengaruhi kegiatan rumah tangga, pelayanan publik, aktivitas perdagangan, serta operasional pelaku usaha.

Aksi di depan gedung DPRD tersebut berlangsung dengan membawa sejumlah spanduk. Massa juga menggunakan kendaraan dengan pengeras suara untuk menyampaikan tuntutan. Arus lalu lintas di sekitar lokasi sempat diarahkan melalui salah satu sisi jalan, sedangkan petugas kepolisian disiagakan untuk menjaga keamanan selama demonstrasi berlangsung.

Gangguan Listrik Sebelumnya Dibahas Bersama PLN

Persoalan pemadaman listrik sebenarnya telah dibahas Komisi III DPRD Kalsel bersama PLN UID Kalselteng pada 2 Juli 2026. Pertemuan tersebut turut melibatkan Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral, Ombudsman Kalimantan Selatan, serta perwakilan lembaga perlindungan konsumen.

Dalam rapat itu, PLN menjelaskan gangguan kelistrikan berkaitan dengan kerusakan turbin pembangkit yang berdampak terhadap sistem kelistrikan di wilayah Kalimantan Selatan dan Kalimantan Tengah.

Ketua Komisi III DPRD Kalsel, Mustaqimah, menilai proses pemulihan perlu terus diawasi karena gangguan listrik memberikan dampak langsung terhadap kehidupan masyarakat. DPRD juga meminta agar penanganan dilakukan secara cepat, terukur, dan disertai informasi yang jelas kepada pelanggan.

PLN UID Kalselteng sebelumnya telah menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas gangguan yang terjadi. Perusahaan juga melaporkan bahwa proses pemulihan sistem dan perbaikan pembangkit terus dilakukan, sementara cadangan daya diperbarui menyesuaikan kondisi jaringan.

Kondisi Kelistrikan Mulai Membaik

Pemadaman bergilir di sejumlah kawasan dilaporkan mulai berkurang dibandingkan beberapa pekan sebelumnya. Durasi pemadaman yang sebelumnya dapat berlangsung sekitar tiga jam berangsur menurun, sementara sebagian wilayah Banjarmasin mulai mendapatkan pasokan listrik tanpa pemadaman.

Meski kondisi menunjukkan perbaikan, DPRD Kalsel tetap meminta PLN memberikan penjelasan lanjutan. Evaluasi dinilai penting agar masyarakat memperoleh kepastian mengenai keandalan jaringan dan penyelesaian perbaikan pembangkit.

DPRD juga mendorong PLN meningkatkan penyampaian informasi kepada pelanggan, terutama mengenai jadwal pemadaman, wilayah terdampak, penyebab gangguan, dan perkiraan pemulihan. Informasi yang disampaikan lebih awal dinilai dapat membantu masyarakat serta pelaku usaha menyesuaikan aktivitas mereka.

Melalui pertemuan lanjutan tersebut, DPRD Kalsel berharap PLN tidak hanya menjelaskan kondisi terkini, tetapi juga memaparkan strategi jangka panjang untuk memperkuat sistem kelistrikan. Pasokan listrik yang stabil dibutuhkan untuk menunjang aktivitas masyarakat, pelayanan pemerintahan, dan pergerakan ekonomi di Kalimantan Selatan.