Kalimantan, 4 Juni 2026. Pemerintah Kota Pontianak menegaskan komitmennya untuk mengoptimalkan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran atau SILPA sebagai salah satu instrumen pendukung percepatan pembangunan daerah. Dana tersebut akan diarahkan untuk memperkuat program prioritas yang dinilai memberi dampak langsung bagi masyarakat.
Wakil Wali Kota Pontianak, Bahasan, menjelaskan bahwa keberadaan SILPA dalam pelaksanaan APBD 2025 tidak lepas dari sejumlah faktor teknis. Beberapa di antaranya berkaitan dengan efisiensi kegiatan, penyesuaian waktu pelaksanaan program, serta hasil proses lelang yang menghasilkan penghematan anggaran.
Menurutnya, SILPA bukan berarti anggaran tidak produktif, melainkan perlu dikelola kembali dengan perencanaan yang lebih matang agar pemanfaatannya lebih tepat sasaran. Pemerintah kota akan menjadikan evaluasi pelaksanaan anggaran sebelumnya sebagai dasar untuk memperbaiki kualitas perencanaan pembangunan pada tahun berikutnya.
Bahasan menyampaikan bahwa Pemkot Pontianak akan memastikan sisa anggaran tersebut tidak mengendap tanpa arah. Penggunaan SILPA akan disesuaikan dengan kebutuhan pembangunan yang mendesak dan masuk dalam skala prioritas daerah.
Program yang berhubungan langsung dengan pelayanan publik, infrastruktur, serta peningkatan kualitas hidup masyarakat akan menjadi perhatian dalam penyusunan kebijakan anggaran berikutnya. Dengan begitu, pemanfaatan SILPA diharapkan mampu memperkuat jalannya pembangunan dan menjawab kebutuhan warga secara lebih efektif.
Pemkot Pontianak juga menekankan pentingnya penyusunan program yang realistis, terukur, dan dapat dilaksanakan sesuai jadwal. Langkah ini dinilai penting agar anggaran yang telah disiapkan tidak kembali tersisa akibat kendala teknis maupun keterlambatan pelaksanaan.
Dalam penyampaian jawaban Wali Kota atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kota Pontianak terhadap Raperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, Pemkot Pontianak menyoroti pentingnya efisiensi dalam pengelolaan keuangan daerah.
Efisiensi dari proses lelang disebut menjadi salah satu penyebab munculnya SILPA. Meski begitu, penghematan tersebut tetap harus dikelola secara hati-hati agar dapat kembali masuk ke dalam agenda pembangunan yang lebih produktif.
Pemerintah kota menilai pengelolaan anggaran tidak hanya diukur dari serapan, tetapi juga dari kemampuan program memberikan manfaat nyata kepada masyarakat. Karena itu, evaluasi terhadap pelaksanaan kegiatan akan terus dilakukan untuk memperkuat akurasi perencanaan dan pelaksanaan APBD.
Pemkot Pontianak berkomitmen memperbaiki pola perencanaan agar penggunaan anggaran ke depan semakin efektif. Setiap organisasi perangkat daerah diminta lebih cermat dalam menyusun program, menghitung kebutuhan anggaran, serta memastikan kesiapan pelaksanaan sejak awal tahun anggaran.
Dengan perencanaan yang lebih matang, pemerintah berharap hambatan seperti keterlambatan kegiatan, penyesuaian teknis, maupun perubahan kebutuhan di lapangan dapat diminimalkan. Hal ini juga menjadi bagian dari upaya menjaga kualitas belanja daerah agar tetap berpihak pada kepentingan masyarakat.
Optimalisasi SILPA diharapkan menjadi salah satu langkah konkret Pemkot Pontianak dalam mempercepat pembangunan. Pemerintah daerah menilai anggaran yang tersedia harus mampu dikonversi menjadi program yang bermanfaat, terukur, dan sesuai kebutuhan warga Kota Pontianak.
Baca Berita Lainnya : Harga BBM di Kalimantan per 1 Juni 2026, Pertamax Turbo Naik dan Dexlite Turun

