7 calon PMI asal TTS digagalkan berangkat ke Malaysia melalui jalur tikus Kalimantan. Aparat perketat pengawasan perbatasan.
7 Calon PMI Asal TTS Digagalkan Berangkat ke Malaysia, Diduga Akan Lintasi Jalur Tikus Lewat Kalimantan

7 Calon PMI Asal TTS Digagalkan Berangkat ke Malaysia, Diduga Akan Lintasi Jalur Tikus Lewat Kalimantan

Kalimantan, 2 Juni 2026. Upaya keberangkatan tujuh calon Pekerja Migran Indonesia atau PMI asal Kabupaten Timor Tengah Selatan, Nusa Tenggara Timur, berhasil digagalkan sebelum mereka diberangkatkan ke Malaysia. Para calon pekerja tersebut diduga akan melalui rute tidak resmi dengan memanfaatkan jalur perbatasan di wilayah Kalimantan.

Kasus ini kembali menyoroti kerawanan jalur tikus di kawasan perbatasan Kalimantan yang kerap dimanfaatkan untuk keberangkatan pekerja migran secara nonprosedural. Jalur tersebut dinilai berisiko tinggi karena tidak melalui pemeriksaan resmi, tidak tercatat dalam sistem perlindungan negara, dan membuka peluang terjadinya tindak pidana perdagangan orang.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, tujuh calon PMI asal TTS itu diduga hendak diberangkatkan menuju Malaysia tanpa mengikuti mekanisme resmi penempatan tenaga kerja luar negeri. Mereka disebut akan diarahkan melalui wilayah Kalimantan sebelum masuk ke Malaysia menggunakan akses tidak resmi di kawasan perbatasan.

Keberangkatan calon PMI secara nonprosedural umumnya dilakukan tanpa kelengkapan dokumen kerja, kontrak yang sah, pemeriksaan kesehatan, pelatihan, serta pendataan oleh lembaga berwenang. Kondisi ini membuat calon pekerja rentan mengalami penipuan, eksploitasi, kekerasan, hingga tidak mendapat perlindungan hukum ketika menghadapi masalah di negara tujuan.

Wilayah Kalimantan menjadi salah satu titik yang perlu mendapat pengawasan ketat karena berbatasan langsung dengan Malaysia. Sejumlah daerah perbatasan memiliki akses darat dan jalur tidak resmi yang masih rawan dimanfaatkan oleh jaringan perekrut ilegal.

Kasus ini menjadi peringatan bagi aparat dan pemerintah daerah di Kalimantan untuk memperkuat pengawasan di pintu masuk, jalur darat, terminal, pelabuhan, hingga kawasan perbatasan. Mobilitas calon pekerja dari luar daerah yang menuju Malaysia perlu diperiksa secara cermat agar tidak menjadi korban jaringan penempatan ilegal.

Selain pengawasan aparat, peran masyarakat di sekitar perbatasan juga penting. Warga diminta melapor apabila menemukan aktivitas mencurigakan, seperti rombongan calon pekerja yang dibawa secara tertutup, tidak memiliki dokumen lengkap, atau diarahkan melewati jalur tidak resmi.

Pemerintah terus mengingatkan masyarakat agar tidak mudah percaya terhadap tawaran kerja ke luar negeri yang menjanjikan gaji besar tetapi prosesnya tidak jelas. Calon PMI wajib memastikan keberangkatan dilakukan melalui jalur resmi, mulai dari pendaftaran, pelatihan, kontrak kerja, pemeriksaan dokumen, hingga keberangkatan yang tercatat oleh instansi berwenang.

Keberangkatan ilegal tidak hanya melanggar aturan, tetapi juga membahayakan keselamatan calon pekerja. Tanpa dokumen resmi, PMI sulit mendapatkan bantuan apabila mengalami persoalan di Malaysia, termasuk ketika berhadapan dengan majikan, agen, atau aparat negara tujuan.

Penggagalan keberangkatan tujuh calon PMI asal TTS ini memperlihatkan bahwa Kalimantan masih menjadi salah satu wilayah transit yang rawan digunakan untuk praktik pengiriman pekerja migran ilegal. Pengawasan lintas daerah perlu diperkuat agar jaringan perekrut nonprosedural tidak terus memanfaatkan celah di jalur perbatasan.

Aparat, pemerintah daerah, dan lembaga perlindungan pekerja migran diharapkan meningkatkan koordinasi, terutama di wilayah perbatasan Kalimantan yang memiliki akses langsung ke Malaysia. Pencegahan sejak awal dinilai menjadi langkah penting untuk melindungi masyarakat dari risiko perdagangan orang dan eksploitasi kerja di luar negeri.