Aksi 215 menyerahkan dokumen dugaan penyimpangan APBD Kaltim ke Kejati dan mendesak pemeriksaan anggaran dilakukan secara transparan.
Bukan Sekadar Demo, Aksi 215 Bawa Dokumen Dugaan Penyimpangan APBD Kaltim ke Kejati

Bukan Sekadar Demo, Aksi 215 Bawa Dokumen Dugaan Penyimpangan APBD Kaltim ke Kejati

Kalimantan, 21 Mei 2026. Massa yang tergabung dalam Aksi 215 menyerahkan dokumen dugaan penyimpangan penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah atau APBD Kalimantan Timur kepada Kejaksaan Tinggi Kaltim, Kamis, 21 Mei 2026.

Penyerahan dokumen tersebut menjadi bagian dari aksi unjuk rasa yang menyoroti sejumlah kebijakan anggaran Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur. Massa mendesak aparat penegak hukum menindaklanjuti laporan yang mereka bawa dan memeriksa pihak-pihak yang dinilai perlu dimintai keterangan.

Koordinator lapangan Aksi 215, Erly Sopiansyah, menyebut dokumen yang diserahkan kepada Kejati Kaltim berisi puluhan halaman data dan catatan terkait dugaan penyimpangan APBD. Beberapa isu yang disorot massa antara lain pengadaan mobil dinas, penggunaan anggaran laundry, pembangunan atau perbaikan fasilitas tertentu, hingga program pemerintah daerah yang dinilai perlu diperiksa lebih jauh.

Meski demikian, massa tidak membuka seluruh isi dokumen kepada publik. Mereka menyatakan materi laporan tersebut diserahkan kepada aparat penegak hukum agar diproses melalui mekanisme resmi. Langkah ini dilakukan sebagai bentuk tekanan publik agar dugaan penyimpangan anggaran tidak berhenti sebagai polemik di ruang publik, tetapi masuk ke tahap pemeriksaan hukum.

Dalam aksinya, massa meminta Kejati Kaltim segera menelaah dokumen yang telah diterima. Mereka menilai dugaan penyimpangan penggunaan APBD harus diperiksa secara transparan karena berkaitan langsung dengan kepentingan masyarakat.

Massa juga mendesak agar pemeriksaan tidak hanya menyasar level teknis, tetapi juga pihak pengambil kebijakan apabila memang ditemukan indikasi pelanggaran. Nama Gubernur Kalimantan Timur turut disorot dalam tuntutan massa, terutama terkait kebijakan anggaran yang sebelumnya menuai kritik publik.

Namun, seluruh tudingan tersebut masih berupa dugaan dan klaim dari pihak demonstran. Proses hukum tetap membutuhkan verifikasi, pemeriksaan dokumen, serta klarifikasi dari pihak-pihak terkait. Selain menyerahkan dokumen ke Kejati Kaltim, massa Aksi 215 juga menyatakan siap membawa laporan tersebut ke lembaga penegak hukum di tingkat pusat jika tidak ada tindak lanjut yang jelas.

Mereka menyebut Komisi Pemberantasan Korupsi dan Kejaksaan Agung sebagai lembaga yang akan dituju apabila laporan di daerah dianggap tidak bergerak. Pernyataan itu menjadi sinyal bahwa massa ingin proses pengawasan terhadap APBD Kaltim dilakukan secara lebih luas.

Aksi tersebut juga menjadi lanjutan dari gelombang kritik publik terhadap sejumlah kebijakan anggaran di Kalimantan Timur. Sebelumnya, sejumlah isu belanja daerah sempat ramai dibicarakan, termasuk pengadaan kendaraan dinas dan penggunaan anggaran fasilitas pemerintah.

APBD merupakan instrumen penting dalam pembangunan daerah. Karena itu, setiap penggunaan anggaran publik harus dapat dipertanggungjawabkan secara terbuka. Desakan yang disampaikan massa Aksi 215 menunjukkan adanya tekanan masyarakat agar pengelolaan keuangan daerah dilakukan lebih transparan.

Di sisi lain, aparat penegak hukum memiliki peran penting untuk memilah mana laporan yang memiliki dasar kuat dan mana yang masih berupa opini politik. Pemeriksaan secara objektif diperlukan agar persoalan ini tidak berhenti sebagai isu demonstrasi semata.

Hingga kini, publik masih menunggu langkah Kejati Kaltim dalam menindaklanjuti dokumen yang telah diserahkan massa. Jika ditemukan unsur pelanggaran, proses hukum diharapkan berjalan sesuai aturan. Namun jika tidak terbukti, hasil pemeriksaan juga perlu disampaikan secara terbuka agar tidak menimbulkan spekulasi berkepanjangan.